JAMBERITA.COM - Bawaslu akhirnya memanggil Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Amin untuk diminta keterangan terkait laporan pada 27 Desember lalu.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum TKD Jokowi - Ma'ruf Amin Provinsi Jambi, Ismail Ma'ruf, mengatakan, pihaknya diundang oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait laporan yang dibuat sebelumnya. "Kami dimintai keterangan dan klarifikasi terkait laporan yang kami buat," katanya usai dimintai keterangan, Selasa (8/1/2019).
Ia mengatakan, pihaknya ketika dimintai keterangan diberikan pertanyaan oleh pihak Bawaslu sebanyak 14 pertanyaan. Pihaknya juga membawa bukti tambahan saat dimintai keterangan. "Yang jelas kami melaporkan ini karena program pemerintah itu dijadikan alat untuk meraup suara pada pemilu 2019," ujarnya.
Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk proses selanjutnya. yang jelas intinya pihaknya menunggu putusan yang diambil Bawaslu. (am)
Disidang Etik, Bawaslu Batanghari Serahkan Semua Hasil Dengan DKPP
KPPS Tak Boleh Dua Periode, KPU Jambi Yakin Tak Kesulitan Cari Personil Karena Alasan Ini


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



